Degradasi Lingkungan Hidup dan Kegiatan Masyarakat di Indonesia
Degradasi lingkungan hidup pada hakekatnya adalah suatu kondisi dimana sebagian atau beberapa komponen lingkungan hidup mengalami gangguan sehingga fungsi alamiahnya berkurang bahkan tidak mustahil dapat mengganggu sistem alam secara keseluruhan. Gangguan pada komponen lingkungan hidup dapat saja terjadi secara alamiah seperti adanya fenomena alam El Nino dan La Nina, gerakan tektonik dan vulkanik. Dengan kondisi ini sehingga sistem beberapa komponen lingkungan hidup dalam sistem alam mengalami perubahan. Sebagai contoh yang dapat disimak yaitu akibat letusan gunung Krakatau berbagai komponen lingkungan hidup yang sebelumnya ada meliputi flora dan fauna menjadi punah dan secara alamiah akan digantikan oleh komponen lingkungan hidup yang baru yang mungkin saja sangat berbeda dengan karakter alamiah sebelumnya.Di lain pihak, komponen lingkungan hidup akan selalu terbebani dengan kegiatan manusia. Manusia sebagai makhluk yang berakal dengan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, memungkinkan untuk selalu merekayasa lingkungan hidup sesuai dengan keinginannya. Pada hakekatnya rekayasa tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhannya sehingga masyarakat dapat mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya. Oleh karena itulah Montagu sampai pada kesimpulan bahwa “sejak kehadirannya di muka bumi, manusia harus mengarungi kawasan adaptasi (adaptive zone)”. Kawasan adaptasi itu tidak lain salah satunya adalah lingkungan alam yang direkayasa manusia dalam mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupannya. Berikut ini diuraikan beberapa contoh indikasi terjadinya degradasi lingkungan hidup pada beberapa sumber daya alam dan berbagai kegiatan masyarakat sebagai faktor pendorongnya di Indonesia.
1. Kerusakan Sumber Daya Hutan
Indikasi terjadinya degradasi lingkungan pada sumber daya hutan yang paling jelas terjadi di Indonesia adalah kebakaran hutan dan Banjir. Kebakaran hutan dan banjir diungkapkan sebagai salah satu indikasi adanya degradasi sumber daya hutan dengan alasan bahwa kedua bencana tersebut mencakup areal yang cukup luas dan hampir terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Selain itu kebakaran hutan dan banjir ini merupakan hal yang berkait erat dengan sumber daya hutan dimana hutan dengan segala komponennya merupakan bagian dari siklus air secara alamiah di mana berfungsi sebagai penyimpan air (water saving) bagi kebutuhan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu apabila fungsi hutan ini terganggu karena kebakaran hutan yang menyebabkan berkurangnya vegetasi hutan, berarti dapat mengurangi dan mengganggu siklus alamiah air, sehingga implikasinya terjadi limpasan air yang besar yang lazim disebut banjir.
2. Kerusakan Sumber Daya Laut dan Pesisir
Wilayah lautan dan pesisir Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang bernilai besar. Dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, merupakan garis pantai terpanjang di dunia. Sebagian besar wilayah teritoria Indonesia (70%) berupa laut dengan kurang lebih 17.000 buah pulau. Sumber daya alam wilayah pesisir dan laut merupakan sumber pangan, kekayaan hidrokarbon dan mineral, dan juga berfungsi menunjang kegiatan ekonomi lainnya dalam transportasi, pelabuhan, industri, agribisnis dan pariwisata.
Melihat potensi yang besar itulah bahwa sumber daya laut dan pesisir menjadi hal yang strategis untuk dijaga kelangsungannya demi terjamin kebutuhan hidup masyarakat Indonesia baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Kerusakan sumber daya alam ini akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Kerusakan sumber daya laut dan pesisir dapat dinilai dari penurunan luas dan kualitas ekosistem utama yang terdapat di wilayah laut dan pesisir yang diindikasikan dari luas dan kualitas mangrove, terumbu karang, padang lamun, rumput laut dan pantai.
3. Kerusakan Sumber Daya Lahan/Tanah
Tanah merupakan sumber daya alam yang unik dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya. Sumber daya biasanya menjadi langka, kalau jumlahnya berkurang dan karena itu sulit diperoleh. Tanah sangat berbeda dengan sumber daya ikan di perairan, sumberdaya kayu di hutan dan sumber daya lainnya, yang semuanya menjadi langka karena jumlahnya berkurang kalau dibandingkan jumlah awalnya. Tanah menjadi sumber daya yang langka, bukan karena tanah itu jumlah luasnya berkurang, melainkan karena jumlah penguasanya atau penggunanya bertambah. Bertambahnya jumlah penguasa tanah, biasanya berdampak terhadap luas masing-masing jenis penggunaan tanah. Jenis penggunaan tanah untuk pertanian misalnya di kota menjadi langka sedangkan luas jenis penggunaan tanah perumahan bertambah, meskipun luas seluruh tanah kota itu tidak berubah.
Oleh karena itu jumlah penguasa atau penggunanya (penduduk) kian bertambah, maka pemanfaatan tanah mengarah pada tempat-tempat yang semestinya tidak aman untuk dimanfaatkan, misalnya lereng terjal, bantaran sungai, hutan dan daerah perlindungan lainnya. Terjadinya intensitas penggunaan lahan/tanah oleh masyarakat dapat dinilai dari seberapa luas adanya pemanfaatan tanah pada daerah perlindungan. Karena sifat keterbatasan itulah apabila dilanggar justru akan mengakibatkan pada kerugian manusia itu sendiri sebagai penguasa dan pengguna tanah. Sehingga indikasinya terdapat tanah-tanah kritis dimana secara fisik tidak lagi berkualitas untuk diusahakan dan menurun fungsi alamiahnya sebagai penyerap air dan penahan erosi. Selanjutnya, dalam kondisi tertentu dapat terjadi bencana berupa erosi dan longsor. Jadi indikasi terjadinya degradasi lingkungan pada sumber daya lahan/tanah dapat dilihat dari ada atau tidak adanya bencana
http://dev.lppslh.or.id/2012/12/degradasi-lingkungan-hidup-dan-kegiatan-masyarakat-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar